Mengintip PJTKI Resmi Hongkong
- Posted by Surya Abadi Dutaindo
- On 11 Januari 2022
PJTKI Resmi ke Hongkong, Kerja di luar negeri memang tidak semudah yang Anda bayangkan. Mungkin bagi sebagian orang menganggap sangat nyaman dan menyenangkan. Tentu saja, benar adanya karena Anda memilih PJTKI yang resmi bukan abal-abal. Banyak juga di luar sana yang hanya diumbar janji, tapi ternyata PJTKI abal-abal. Paling tidak Anda dapat berangkat kerja ke Hongkong dengan agen yang resmi.
Taukah Anda bagi para PRT, maka Anda dapat membayar komisi kepada para PJTKI resmi hongkong. Tetapi ada syaratnya, yakni ketika dia memang berhasil mencarikan pekerjaan untuk Anda. Komisi tersebut biasanya 10% dari gaji bulan pertama setelah Anda mulai bekerja. Kenali bahwa agen ini memang resmi dari pemerintah baik Indonesia maupun Hongkong. Namun pastikan agen tenaga kerja ini mempunya ijin atau surat resmi dari Komisioner Perburuhan.
Hati-hati apabila Anda bertemu dengan agen tenaga kerja di luar negeri, sehingga tidak memiliki ijin atau meminta bayaran berlebihan. Sebaiknya jangan mau jika Anda disuruh untuk menandatangani dokumen apapun, kontrak atau perjanjian kerja. Selain itu, Anda jangan mau membayar agen melalui pihak ketiga atau orang lain. Hindari melakukan kontak dengan agen lain yang dirasa kurang dipercayakan.
Ingat, Anda tidak diperkenankan untuk memberikan paspor kepada orang lain, terutama yang menawarkan bantuan untuk memperpanjang ijin tinggal. Bahkan jangan juga menawarkan ganti majikan, karena di masa sebelumnya telah terdapat beberapa PRT asing. Mengingat tertipu oleh para agen tenaga kerja akan berakibat fatal. Bisa jadi Anda tertipu oleh orang yang mengaku teman secara illegal di Hongkong.
1. Lihat Kondisi Kerja
Sesuai peraturan, maka Anda harus bekerja dengan majikan tertentu di tempat dan waktu bekerja. Biasanya karena bekerja sebagaimana tertulis dalam kontrak kerja. Apabila majikan Anda bekerja untuk orang lain, maka sebaiknya patuhi aturan yang berlaku. Dan jika Anda seorang PRT asing diminta untuk bekerja di luar tugas rumah tangga, maka tidak harus melakukan hal pekerjaan ini. Jangan pernah bermain-main bila memang tidak diijinkan oleh majikan atau pimpinan Anda.
2. Ketahui Hak PRT Asing
Anda harus tahu bahwa hak-hak dasar atau keuntungan menjadi pekerja melalui PJTKI resmi Hongkong adalah memenuhi kontrak kerja secara jelas. Sebagai PRT asing maka harus mendapati hak dasar, yakni satu kontrak kerja standar. Biasanya akan tersedia di bagian PRT asing Departemen Imigran. Setidaknya hak dasar dari PRT ini sesuai dengan apa yang Anda harapkan.
Sebagai PRT asing maka perlu mendapatkan beberapa hal yang layak. Mulai dari gaji minimal bulanan, hari istirahat atau satu hari setiap tujuh hari kerja, dan lamanya hari istirahat ini adalah satu hari kerja penuh atau tidak kurang dari 24 jam. Jadi maksimalkan fasilitas ini yang telah diberikan untuk pekerja.
3. Jaga Paspor dan Dokumen Anda
Beberapa peraturan tentang bekerja di Negara Hongkong terbilang cukup ketat. Tetapi Anda dapat menolak atau menyerahkan paspor maupun dokumen perjalanan lain, kepada pihak agen tenaga kerja atau majikan. Ingat, Anda akan dikatakan sebagai pelanggar hukum jika memaksa menyerahkan dokumen palsu, begitu pula sebaliknya. Silahkan hubungi polisi atau konsulat guna meminta bantuan mengenai paspor dan dokumen Anda.
4. Pastikan Paham Cuti
Pada dasarnya para pekerja di Hongkong mendapatkan cuti atau hari libur nasional secara berkala. Seperti cuti tahunan yang dibayar selama tujuh hari cuti dan Anda memang sudah bekerja dengan majikan yang tidak kurang dari 12 bulan. Tentu saja, cuti tahunan akan semakin meningkat tak pasti karena sesuai lama bekerja hingga 14 hari. Bahkan Anda diberikan cuti pulang kampung, dan beruntungnya biaya perjalanan akan ditanggung majikan atau pimpinan.
Alangkah baiknya, jika Anda benar-benar paham tentang cuti yang diberlakukan. Anda juga dapat tunjangan sakit perhari, yakni sebesar empat perlima dari rata-rata gaji harian. Namun tidak kurang dari empat hari berturut-turut, dan asalkan telah mengumpulkan jumlah hari sakit yang dibayarkan. Bisanya cuti sakit harus didukung oleh surat dari dokter medis yang resmi.
0 comments on Mengintip PJTKI Resmi Hongkong