Kriteria PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya! Seperti apa ya??
- Posted by Surya Abadi Dutaindo
- On 19 Agustus 2021
- 0
Mungkin kita sering mendengar istilah PJTKI. Isitlah yang sangat berhubungan erat dengan penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Tetapi, tidak banyak yang hanya sekedar mengetahuinya dan tidak mencari tahu lebih mendalam tentang PJTKI ini. Padahal hal-hal seperti ini sangat di butuhkan untuk anda yang sedang merencanakan dan ingin bekerja di luar negeri.
Perlu untuk mencari tahu lebih jauh apa saja PJTKI resmi yang terdaftar di pemerintah. Pencarian dini mengenai PJTKI resmi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan terhadap calon TKI maupun yang telah bekerja di luar negeri. Di artikel ini, Anda akan mendapatkan penjelasan mengenai apa PJTKI itu, apa saja syarat sebuah PJTKI resmi dan tanggung jawabnya.
Syarat-Syarat Sebuah PJTKI
Sebuah PJTKI resmi tentunya harus memenuhi beberapa persyaratan. Persyaratan ini harus dipenuhi untuk menghindari terjadinya tindak penipuan kepada berbagai pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 Pasal 12, syarat-syarat tersebut antara lain.
1. Mempunyai SIPPTKI
SIPPTKI atau Surat Izin Pelaksana Penempatan TKI adalah izin tertulis yang diberikan oleh Menteri kepada perusahaan yang akan menjadi pelaksana penempatan TKI swasta. Untuk memperoleh SPPTKI ini, sebuah PJTKI harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Berbentuk badan hukum perseroan terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan Undang-Undang
- Memiliki modal yang disetor sekurang-kurangnya IDR3 milyar
- Menyetor kepada bank pemerintah dalam bentuk deposito sebesar IDR15 juta
- Memiliki rencana kerja penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri sekurang-kurangnya tiga tahun
- Mempunyai unit pelatihan kerja
- Memiliki kantor dan peralatan yang lengkap serta alamat yang jelas
0 comments on Kriteria PJTKI Resmi yang Aman dan Terpercaya! Seperti apa ya??